Sabtu, 13 September 2008

we consanguineous


mereka adalah nafas kehidupanku,merekapulalah bagian dari denyut nadi ini n"karena mereka pula seolah jiwa dan denyut nadi ini seakan dan tak akan pernah lelah mengejar,mencari dan menggapai kehidupan dimasa depan yg lebih layak,......

Kamis, 11 September 2008

masih uraian 7,9 sr boss
















kita lanjut lagi yaaa....

memory tektonik 7,9skala richter di bumi ratu samban



ALLAH HU AKBAR...............ALLAH HU AKBAR....pekik histeris umat manusia jelang ramadhan 1428 h, inilah memorandum yg akan kami uraikan dalam bahasa gambar .semua ini hanya sebagai menyegarkan kembali ingatan kita akan kebasaran dan kekuasaan YA RAB....ya ALLAH jauhkanlah kami dari penyebab penyesalan,ya ALLAH jauhkanlah kami dari sifat iri dan dengki,.............

Selasa, 09 September 2008

RISALAH RAMADHAN

Tuntunan Ibadah di Bulan Ramadhan
Risalah Ramadhan
Daftar Isi :
• Keutamaan Bulan Ramadhan
• Keutamaan Puasa
• Kekhususan dan Keistimewaan Bulan Ramadhan
• Hukum-Hukum yang berkaitan dengan Puasa Ramadhan
• Sunnah-Sunnah Puasa
• Hukum Orang Yang Tidak Berpuasa
• Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa
• Pesan dan Nasehat
• Qiyam Ramadhan
• Membaca Al-Qur'an di Bulan Ramadhan dan Lainnya
• Kadar Bacaan Yang Disunnahkan
• Al-Qur'anul Karim Syari'at Sempurna
• Hukum Melagukan Al-Qur'an
• Sedekah di Bulan Ramadhan
• Tafsiran Ayat-ayat Tentang Puasa
• Pelajaran dari Ayat-ayat Tentang Puasa
• Manfaat Puasa
• Berpuasa Tapi Meninggalkan Shalat
• Catatan Penting
• Puasa Yang Sempurna
• Tujuan Puasa
• Petunjuk Nabi dalam Berpuasa
• Puasa Yang Disyari'atkan
• Sebab-sebab Ampunan di Bulan Ramadhan
• Adab Puasa
• Tentang Sepuluh hari Akhir di Bulan Ramadhan
• 'Umrah di Bulan Ramadhan
• Lailatul Qadar
• Taubat dan Istighfar
• Syarat-syarat Taubat
• Berpisah dengan Ramadhan
• Peringatan
• Catatan Penting
• Fatwa-Fatwa Penting
• Zakat Fitrah
• Hikmah Disyari'atkan Zakat Fithrah
• Hari Raya
• Petunjuk Nabi di Hari Raya
• Keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
• Rahasia Puasa
KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN
1. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu:
Adalah Rasulullah SAW memberi khabar gembira kepada para sahabatnya
dengan bersabda, "Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang
diberkahi. Allah mewajibkan kepadamu puasa didalamnya; pada bulan ini pintupintu
Surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapat
pada bulan ini malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barangsiapa tidak
memperoleh kebaikannya maka dia tidak memperoleh apa-apa'." (HR. Ahmad dan
An-Nasa'i)
2. Dari Ubadah bin AshShamit, bahwa Rasulullah bersabda:
"Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan keberkahan, AIlah
mengunjungimu pada bulan ini dengan menurunkan rahmat, menghapus dosadosa
dan mengabulkan do'a. Allah melihat berlomba-lombanya kamu pada bulan
ini dan membanggakanmu kepada para malaikat-Nya, maka tunjukkanlah kepada
Allah hal-hal yang baik dari dirimu. Karena orang yang sengsara ialah yang tidak
mendapatkan rahmat Allah di bulan ini. " (HR.Ath-Thabrani, dan para
periwayatnya terpercaya).
Al-Mundziri berkata: "Diriwayatkan oleh An-Nasa'i dan Al-Baihaqi, keduanya
dari Abu Qilabah, dari Abu Hurairah, tetapi setahuku dia tidak pemah mendengar
darinya."
3. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam
bersabda:
"Umatku pada bulan Ramadhan diberi lima keutamaan yang tidak diberikan
kepada umat sebelumnya, yaitu: bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di
sisi Allah daripada aroma kesturi, para malaikat memohonkan ampunan bagi
mereka sampai mereka berbuka, Allah Azza Wa Jalla setiap hari menghiasi
Surga-Nya lalu berfirman (kepada Surga),'Hampir tiba saatnya para hamba-Ku
yang shalih dibebaskan dari beban dan derita serta mereka menuju kepadamu,
'pada bulan ini para jin yang jahat diikat sehingga mereka tidak bebas bergerak
seperti pada bulan lainnya, dan diberikan kepada ummatku ampunan pada akhir
malam. "Beliau ditanya, 'Wahai Rasulullah apakah malam itu Lailatul Qadar'
Jawab beliau, 'Tidak. Namun ovang yang beramal tentu diberi balasannya jika
menyelesaikan amalnya.' " (HR. Ahmad)'"
Isnad hadits tersebut dha'if, dan di antara bagiannya ada nash-Nash lain yang
)memperkuatnya.
KEUTAMAAN PUASA
1. Dalil :
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah
radhiallahu 'anhu, bahwa Nabi bersabda:
"Setiap amal yang dilakukan anak Adam adalah untuknya, dan satu kebaikan
dibalas sepuluh kali lipatnya bahkan sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala
berfirman, 'Kecuali puasa, itu untuk-Ku dan Aku yang langsung membalasnya. la
telah meninggalkan syahwat, makan dan minumnya karena-Ku.' Orang yang
berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa
dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang
berpuasa lebih harum daripada aroma kesturi."
2. Bagaimana ber-taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah?
Perlu diketahui, bahwa ber-taqarrub kepada Allah tidak dapat dicapai dengan
meninggalkan syahwat ini -yang selain dalam keadaan berpuasa adalah mubahkecuali
setelah ber-taqarrub kepada-Nya dengan meninggalkan apa yang
diharamkan Allah dalam segala hal, seperti: dusta, kezhaliman dan pelanggaran
terhadap orang lain dalam masalah darah, harta dan kehormatannya. Untuk itu,
Nabi bersabda : "Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta
maka Allah tidak butuh dengan puasanya dari makan dan minum." (HR. Al-
Bukhari).
Inti pernyataan ini, bahwa tidak sempurna ber-taqarrub kepada Allah Ta'ala
dengan meninggalkan hal-hal yang mubah kecuali setelah ber-taqarrub kepada-
Nya dengan meninggalkan hal-hal yang haram.
Dengan demikian, orang yang melakukan hal-hal yang haram kemudian bertaqarrub
kepada Allah dengan meninggalkan hal-hal yang mubah, ibaratnya orang
yang meninggalkan hal-hal yang wajib dan ber-taqarrub dengan hal-hal yang
sunat.
Jika seseorang dengan makan dan minum berniat agar kuat badannya dalam shalat
malam dan puasa maka ia mendapat pahala karenanya. Juga jika dengan tidurnya
pada malam dan siang hari berniat agar kuat beramal (bekerja) maka tidurnya itu
merupakan ibadah.
Jadi orang yang berpuasa senantiasa dalam keadaan ibadah pada siang dan malam
harinya. Dikabulkan do'anya ketika berpuasa dan berbuka. Pada siang harinya ia
adalah orang yang berpuasa dan sabar, sedang pada malam harinya ia adalah
orang yang memberi makan dan bersyukur.
3. Syarat mendapat pahala puasa :
Di antara syaratnya, agar berbuka puasa dengan yang halal. Jika berbuka puasa
dengan yang haram maka ia termasuk orang yang menahan diri dari yang
dihalalkan Allah dan memakan apa yang diharamkan Allah, dan tidak dikabulkan
do'anya.
Orang berpuasa yang berjihad :
Perlu diketahui bahwa orang mukmin pada bulan Ramadhan melakukan dua jihad, yaitu :
o Jihad untuk dirinya pada siang hari dengan puasa.
o Jihad pada malam hari dengan shalat malam.
Barangsiapa yang memadukan kedua jihad ini, memenuhi segala hak-haknya dan
bersabar terhadapnya, niscaya diberikan kepadanya pahala yang tak terhitung. Lihat
Lathaa'iful Ma 'arif, oleh Ibnu Rajab, him. 163,165 dan 183.
KEKHUSUSAN DAN KEISTIMEWAAN BULAN RAMADHAN
1. Puasa Ramadhan adalah rukun keempat dalam Islam. Firman Allah Ta'ala :
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan asas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. "(Al-Baqarah :
183).
Sabda Nabi :
Islam didirikan di atas lima sendi, yaitu: syahadat tiada sembahan yang haq selain
Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat,
puasa Ramadhan dan pergi hajike Baitul Haram. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Ibadah puasa merupakan salah satu sarana penting untuk mencapai takwa, dan
salah satu sebab untuk mendapatkan ampunan dosa-dosa, pelipatgandaan
kebaikan, dan pengangkatan derajat. Allah telah menjadikan ibadah puasa khusus
untuk diri-Nya dari amal-amal ibadah lainnya. Firman Allah dalam hadits yang
disampaikan oleh Nabi:
"Puasa itu untuk-Ku dan Aku langsung membalasnya. Orang yang berpuasa
mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan
kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang
berpuasa lebih harum dari pada aroma kesturi." (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Dan sabda Nabi :
"Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah,
niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Maka untuk memperoleh ampunan dengan puasa Ramadhan, harus ada dua syarat
berikut ini:
o Mengimani dengan benar akan kewajiban ini.
o Mengharap pahala karenanya di sisi Allah Ta 'ala.
2. Pada bulan Ramadhan diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi umat manusia dan
berisi keterangan-keterangan tentang petunjuk dan pembeda antara yang haq dan yang
bathil.
3. Pada bulan ini disunatkan shalat tarawih, yakni shalat malam pada bulan Ramadhan,
untuk mengikuti jejak Nabi, para sahabat dan Khulafaur Rasyidin. Sabda Nabi
"Barangsiapa mendirikan shalat malam Ramadhan karena iman dan mengharap pahala
(dari Allah) niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
4. Pada bulan ini terdapat Lailatul Qadar (malam mulia), yaitu malam yang lebih baik
daripada seribu bulan, atau sama dengan 83 tahun 4 bulan. Malam di mana pintu-pintu
langit dibukakan, do'a dikabulkan, dan segala takdir yang terjadi pada tahun itu
ditentukan. Sabda Nabi :
"Barangsiapa mendirikan shalatpada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala,
dari Allah niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Malam ini terdapat pada sepuluh malam terakhir, dan diharapkan pada malam-malam
ganjil lebih kuat daripada di malam-malam lainnya. Karena itu, seyogianya seorang
muslim yang senantiasa mengharap rahmat Allah dan takut dari siksa-Nya,
memanfaatkan kesempatan pada malam-malam itu dengan bersungguh-sungguh pada
setiap malam dari kesepuluh malam tersebut dengan shalat, membaca Al-Qur'anul Karim,
dzikir, do'a, istighfar dan taubat yang sebenar-benamya. Semoga Allah menerima amal
ibadah kita, mengampuni, merahmati, dan mengabulkan do'a kita.
5. Pada bulan ini terjadi peristiwa besar yaitu Perang Badar, yang pada keesokan harinya
Allah membedakan antara yang haq dan yang bathil, sehingga menanglah Islam dan
kaum muslimin serta hancurlah syirik dan kaum musyrikin.
6. Pada bulan suci ini terjadi pembebasan kota Makkah Al-Mukarramah, dan Allah
memenangkan Rasul-Nya, sehingga masuklah manusia ke dalam agama Allah dengan
berbondong-bondong dan Rasulullah menghancurkan syirik dan paganisme (keberhalaan)
yang terdapat di kota Makkah, dan Makkah pun menjadi negeri Islam.
7. Pada bulan ini pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu Neraka ditutup dan para setan
diikat.
Betapa banyak berkah dan kebaikan yang terdapat dalam bulan Ramadhan. Maka kita
wajib memanfaatkan kesempatan ini untuk bertaubat kepada Allah dengan sebenarbenarnya
dan beramal shalih, semoga kita termasuk orang-orang yang diterima amalnya
dan beruntung.
Perlu diingat, bahwa ada sebagian orang –semoga Allah menunjukinya- mungkin
berpuasa tetapi tidak shalat, atau hanya shalat pada bulan Ramadhan saja. Orang seperti
ini tidak berguna baginya puasa, haji, maupun zakat. Karena shalat adalah sendi agama
Islam yang ia tidak dapat tegak kecuali dengannya. Sabda Nabi :
"Jibril datang kepadaku dan berkata, 'Wahai Muhammad, siapa yang menjumpai bulan
Ramadhan, namun setelah bulan itu habis dan ia tidak mendapat ampunan, maka jika
mati ia masuk Neraka. Semoga Allah menjauhkannya. Katakan: Amin!. Aku pun
mengatakan: Amin. " (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya) "' Lihat
kitab An Nasha i'hud Diniyyah, him. 37-39.
Maka seyogianya waktu-waktu pada bulan Ramadhan dipergunakan untuk berbagai amal
kebaikan, seperti shalat, sedekah, membaca Al-Qur'an, dzikir, do'a dan istighfar.
Ramadhan adalah kesempatan untuk menanam bagi para hamba Ailah, untuk
membersihkan hati mereka dari kerusakan.
Juga wajib menjaga anggota badan dari segala dosa, seperti berkata yang haram, melihat
yang haram, mendengar yang haram, minum dan makan yang haram agar puasanya
menjadi bersih dan diterima serta orang yang berpuasa memperoleh ampunan dan
pembebasan dari api Neraka.
Tentang keutamaan Ramadhan, bersabda:
'"Aku melihat seorang laki-laki dari umatku terengah-engah kehausan, maka datanglah
kepadanya puasa bulan Ramadhan lalu memberinya minum sampai kenyang " (HR. At-
Tirmidzi, Ad-Dailami dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir dan hadits ini
hasan).
"Shalat lima waktu, shalat Jum'at ke shalat Jum 'at lainnya, dan Ramadhan ke Ramadhan
berikutnya menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di antaranya jika dosa-dosa besar
ditinggalkan. " (HR.Muslim).
Jadi hal-hal yang fardhu ini dapat menghapuskan dosa-dosa kecil, dengan syarat dosadosa
besar ditinggalkan. Dosa-dosa besar, yaitu perbuatan yang diancam dengan
hukuman di dunia dan siksaan di akhirat. Misalnya: zina, mencuri, minum arak, mencaci
kedua orang tua, memutuskan hubungan kekeluargaan, transaksi dengan riba, mengambil
risywah (uang suap), bersaksi palsu, memutuskan perkara dengan selain hukum Allah.
Seandainya tidak terdapat dalam bulan Ramadhan keutamaan-keutamaan selain
keberadaannya sebagai salah satu fardhu dalam Islam, dan waktu diturunkannya Al-
Qur'anul Karim, serta adanya Lailatul Qadar -yang merupakan malam yang lebih balk
daripada seribu bulan- di dalamnya, niscaya itu sudah cukup, Semoga Allah
melimpahkan taufik-Nya. Lihat kitab Kalimaat Mukhtaarah, hlm. 74 - 76.
HUKUM-HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN PUASA RAMADHAN
1. Definisi :
Puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersenggama mulai dari terbit fajar
yang kedua sampai terbenamnya matahari. Firman Allah Ta 'ala:
" …….dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu
fajar.Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam ... "(Al-Baqarah: 187),
2. Kapan dan bagaimana puasa Ramadhan diwajibkan ?
Puasa Ramadhan wajib dikerjakan setelah terlihatnya hilal, atau setelah bulan Sya'ban
genap 30 hari. Puasa Ramadhan wajib dilakukan apabila hilal awal bulan Ramadhan
disaksikan seorang yang dipercaya, sedangkan awal bulan-bulan lainnya ditentukan
dengan kesaksian dua orang yang dipercaya.
3. Siapa yang wajib berpuasa Ramadhan ?
Puasa Ramadhan diwajibkan atas setiap muslim yang baligh (dewasa), aqil (berakal), dan
mampu untuk berpuasa.
4. Syarat wajibnya puasa Ramadhan ?
Adapun syarat-syarat wajibnya puasa Ramadhan ada empat, yaitu Islam, berakal, dewasa
dan mampu.
5. Kapan anak kecil diperintahkan puasa ?
Para ulama mengatakan Anak kecil disuruh berpuasa jika kuat, hal ini untuk melatihnya,
sebagaimana disuruh shalat pada umur 7 tahun dan dipukul pada umur 10 tahun agar
terlatih dan membiasakan diri.
6 Syarat sahnya puasa.
Syarat-syarat sahnya puasa ada enam :
Islam : tidak sah puasa orang kafir sebelum masuk Islam.
Akal : tidak sah puasa orang gila sampai kembali berakal.
Tamyiz : tidak sah puasa anak kecil sebelum dapat membedakan (yang balk dengan yang
buruk).
Tidak haid : tidak sah puasa wanita haid, sebelum berhenti haidnya.
Tidak nifas : tidak sah puasa wanita nifas, sebelum suci dari nifas.
Niat : dari malam hari untuk setiap hari dalam puasa wajib. Hal ini didasarkan pada sabda
Nabi : "Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak
sah puasanya. " (HR.Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa'i dan At-Tirmidzi. Ia
adalah hadits mauquf menurut At-Tirmidzi.
Dan hadits ini menunjukkan tidak sahnya puasa kecuali diiringi dengan niat sejak malam
hari, yaitu dengan meniatkan puasa di salah satu bagian malam.
SUNNAH-SUNNAH PUASA
Sunah puasa ada enam :
1. Mengakhirkan sahur sampai akhir waktu malam, selama tidak dikhawatirkan
terbit fajar.
2. Segera berbuka puasa bila benar-benar matahari terbenam.
3. Memperbanyak amal kebaikan, terutama menjaga shalat lima waktu pada
waktunya dengan berjamaah, menunaikan zakat harta benda kepada orang-orang
yang berhak, memperbanyak shalat sunat, sedekah, membaca Al-Qur'an dan amal
kebajikan lainnya.
4. Jika dicaci maki, supaya mengatakan: "Saya berpuasa," dan jangan membalas
mengejek orang yang mengejeknya, memaki orang yang memakinya, membalas
kejahatan orang yang berbuat jahat kepadanya; tetapi membalas itu semua dengan
kebaikan agar mendapatkan pahala dan terhindar dari dosa.
5. Berdo'a ketika berbuka sesuai dengan yang diinginkan. Seperti membaca do'a :
"Ya Allah hanya untuk-Mu aku beupuasa, dengan rizki anugerah-Mu aku
berbuka. Mahasuci Engkau dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah, terimalah amalku,
sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui "
6. Berbuka dengan kurma segar, jika tidak punya maka dengan kurma kering, dan
jika tidak punya cukup dengan air.
HUKUM ORANG YANG TIDAK BERPUASA RAMADHAN
Diperbolehkan tidak puasa pada bulan Ramadhan bagi empat golongan :
• Orang sakit yang berbahaya baginya jika berpuasa dan orang bepergian yang
boleh baginya mengqashar shalat. Tidak puasa bagi mereka berdua adalah afdhal,
tapi wajib menggadhanya. Namun jika mereka berpuasa maka puasa mereka sah
(mendapat pahala). Firman Allah Ta'ala:
" …..Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu
ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu
pada hari-hari yang lain... " (Al-Baqarah:184).
Maksudnya, jika orang sakit dan orang yang bepergian tidak berpuasa maka wajib
mengqadha (menggantinya) sejumlah hari yang ditinggalkan itu pada hari lain
setelah bulan Ramadhan.
• Wanita haid dan wanita nifas: mereka tidak berpuasa dan wajib mengqadha. Jika
berpuasa tidak sah puasanya. Aisyah radhiallahu 'anha berkata :
"Jika kami mengalami haid, maka diperintahkan untuk mengqadha puasa dan
tidak diperintahkan menggadha shalat. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
• Wanita hamil dan wanita menyusui, jika khawatir atas kesehatan anaknya boleh
bagi mereka tidak berpuasa dan harus meng-qadha serta memberi makan seorang
miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Jika mereka berpuasa maka sah
puasanya. Adapun jika khawatir atas kesehatan diri mereka sendiri, maka mereka
boleh tidak puasa dan harus meng-qadha saja. Demikian dikatakan Ibnu Abbas
sebagaimana diriwayatkan o!eh Abu Dawud. '7, Lihat kitab Ar Raudhul Murbi',
1/124.
• Orang yang tidak kuat berpuasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan
sembuh. Boleh baginya tidak berpuasa dan memberi makan seorang miskin untuk
setiap hari yang ditinggalkannya. Demikian kata Ibnu Abbas menurut riwayat Al-
Bukhari. Lihat kitab Tafsir Ibnu Kalsir, 1/215.
Sedangkan jumlah makanan yang diberikan yaitu satu mud (genggam tangan)
gandum, atau satu sha' (+ 3 kg) dari bahan makanan lainnya. Lihat kitab 'Lrmdatul
Fiqh, oleh Ibnu Qudamah, hlm. 28.
Hukum jima'pada siang hari bulan Ramadhan.
Diharamkan melakukan jima' (bersenggama) pada siang hari bulan Ramadhan. Dan siapa
yang melanggarnya harus meng-qadha dan membayar kaffarah mughallazhah (denda
berat) yaitu membebaskan hamba sahaya. Jika tidak mendapatkan, maka berpuasa selama
dua bulan berturut-turut; jika tidak mampu maka memberi makan 60 orang miskin; dan
jika tidak punya maka bebaslah ia dari kafarah itu. Firman Allah Ta'ala.
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya..." (Al-
Baqarah: 285). Lihat kitab Majalisu Syahri Ramadhan, hlm. 102 - 108.
(back to Menu)
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
• Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal
puasanya.
• Jima' (bersenggama).
• Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan
yang mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang berpuasa.
• Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani, bersentuhan, ciuman
atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak
membatalkan puasa karena keluamya tanpa sengaja.
• Keluamya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid,
atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam
matahari.
• Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui
mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam .
Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang
barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha. " (HR. Ahmad, Abu
Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).
Dalam lafazh lain disebutkan : "Barangsiapa muntah tanpa disengaja, maka ia
tidak (wajib) mengganti puasanya)." DiriwayatRan oleh Al-Harbi dalamGharibul
Hadits (5/55/1) dari Abu Hurairah secara maudu' dan dishahihRan oleh AI-Albani
dalam silsilatul Alhadits Ash-Shahihah No. 923.
• Murtad dari Islam -semoga Allah melindungi kita darinya. Perbuatan ini
menghapuskan segala amal kebaikan. Firman Allah Ta'ala: Seandainya mereka
mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah
mereka kerjakan. "(Al-An'aam: 88).
Tidak batal puasa orang yang melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak
tahu, lupa atau dipaksa. Demikian pula jika tenggorokannya kemasukan debu, lalat, atau
air tanpa disengaja.
Jika wanita nifas telah suci sebelum sempurna empat puluh hari, maka hendaknya ia
mandi, shalat dan berpuasa.
Kewajiban orang yang berpuasa :
Orang yang berpuasa, juga lainnya, wajib menjauhkan diri dari perbuatan dusta, ghibah
(menyebutkan kejelekan orang lain), namimah (mengadu domba), laknat mendo'akan
orang dijauhkan dari rahmat Allah) dan mencaci-maki. Hendaklah ia menjaga telinga,
mata, lidah dan perutnya dari perkataan yang haram, penglihatan yang haram,
pendengaran yang haram, makan dan minum yang haram.
Puasa yang disunatkan :
Disunatkan puasa 6 hari pada bulan Syawwal, 3 hari pada setiap bulan (yang afdhal yaitu
tanggal 13, 14 dan 15; disebut shaumul biidh), hari Senin dan Kamis, 9 hari pertama
bulan Dzul Hijjah (lebih ditekankan tanggal 9, yaitu hari Arafah), hari 'Asyura (tanggal
10 Muharram) ditambah sehari sebelum atau sesudahnya untuk mengikuti jejak Nabi dan
para sahabatnya yang mulia serta menyelisihi kaum Yahudi.
PESAN DAN NASEHAT
Manfaatkan dan pergunakan masa hidup Anda, kesehatan dan masa muda Anda dengan
amal kebaikan sebelum maut datang menj emput. Bertaubatlah kepada Allah dengan
sebenar-benar taubat dalam setiap waktu dari segala dosa dan perbuatan terlarang.
Jagalah fardhu-fardhu Allah dan perintah-perintah-Nya serta jauhilah apa-apa yang
diharamkan dan dilarang-Nya, baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan lainnya.
Jangan sampai Anda menunda-nunda taubat, lain Anda pun mati dalam keadaan maksiat
sebelum sempat bertaubat, karena Anda tidak tahu apakah Anda dapat menjumpai lagi
bulan Ramadhan mendatang atau tidak?
Bersungguh-sungguhlah dalam mengurus keluarga, anak-anak dan siapa saja yang
menjadi tanggung jawab Anda agar mereka taat kepada Allah dan menjauhkan diri dari
maksiat kepada-Nya. Jadilah suri tauladan yang baik bagi mereka dalam segala bidang,
karena Andalah pemimpin mereka dan bertanggung jawab atas mereka di hadapan Allah
Ta'ala. Bersihkan rumah Anda dari segala bentuk kemungkaran yang menjadi penghalang
untuk berdzikir dan shalat kepada Allah.
Sibukkan diri dan keluarga Anda dalam hal yang bermanfaat bagi Anda dan mereka. Dan
ingatkan mereka agar menjauhkan diri dari hal yang membahayakan mereka dalam
agama, dunia dan akhirat mereka.
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan
diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada Nabi kita
Muhammad, segenap keluarga dan para sahabatnya.
QIYAM RAMADHAN
1.Dalilnya :
1. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda :
"Barangsiapa mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena
iman dan mengharap pahala (dari Allah) niscaya diampuni dosadosanya
yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih)
2. Dari Abdurrahman bin Auf radhiallahu 'anhu bahwasanya
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut bulan Ramadhan
seraya bersabda :
"Sungguh, Ramadhan adalah bulan yang diwajibkan Allah
puasanya dan kusunatkan shalat malamnya. Maka barangsiapa
menjalankan puasa dan shalat malam pada bulan itu karena iman
dan mengharap pahala, niscaya bebas dari dosa-dosa seperti saat
ketika dilahirkan ibunya." (HR. An-Nasa'i, katanya: yang benar
adalah dari Abu Hurairah)," Menurut Al Arna'uth dalam "Jaami'ul
Ushuul", juz 6, hlm. 441, hadits ini hasan dengan adanya nashnash
lain yang memperkuatnya.
2. Hukumnya:
Qiyam Ramadhan (shalat malam Ramadhan) hukumnya sunnah mu 'akkadah
(ditekankan), dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau
anjurkan serta sarankan kepada kaum Muslimin. Juga diamalkan oleh Khulafa' Rasyidin
dan para sahabat dan tabi'in. Karena itu, seyogianya seorang muslim senantiasa
mengerjakan shalat tarawih pada bulan Ramadhan dan shalat malam pada sepuluh malam
terakhir, untuk mendapatkan Lailatul Qadar
3, Keutamaannya:
Qiyamul lail (shalat malam) disyariatkan pada setiap malam sepanjang tahun.
Keutamaannya besar dan pahalanya banyak.
Firman Allah Ta'ala :
"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya ''( Maksudnya mereka tidak tidur di waktu
biasanya orang tidur, untuk mengejakan shalat malam) , sedang mereka berdo'a kepada
Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebahagian dari rizki
yang Kami berikan kepada mereka. "(AsSajdah: 16).
Ini merupakan sanjungan dan pujian dari Allah bagi orang-orang yang mendirikan shalat
tahajjud di malam hari. Dan sanjungan Allah kepada kaum lainnya dengan firman-Nya :
"Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka momohon
ampun (kepada Allah) . " (Adz-Dzaariyaat: 17-18).
"Dan orang-orangyang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan
mereka." (Al-Furqaan: 64).
Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi(dengan mengatakan: Hadits ini hasan shahih dan hadist
ini dinyatakan shahih oleh Al-Hakim) dari Abdullah bin Salam, bahwa Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda :
Wahai sekalian manusia, sebarkan salam, berilah orang miskin makan, sambungkan tali
kekeluargaan dan shalatlah pada waktu malam ketika semua manusia tidur, niscaya
kalian masuk Surga dengan selamat. "
Juga diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Bilal, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
"Hendaklah kamu mendirikan shalat malam karena itu tradisi orang-orang shalih
sebelummu. Sungguh, shalat malam mendekatkan dirimu kepada Tuhanmu,
menghapuskan kesalahan, menjaga diri dari dosa dan mengusirpenyakit dari tubuh"
(Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menyetujuinya, 1/308),
Dalam hadits kaffarah dan derajat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Dan termasuk derajat: memberi makan, berkata baik, dan mendirikan shalat malam
ketika orang-orang tidur': dinyatakan shahih oleh Al-Bukhari dan At-Tirmidzi)" Lihat
kitab Wazhaa'ifu Ramadhan, oleh Ibnu Qaasim, hlm. 42, 43.
Dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasalllam :
"Sebaik-baik shalat setelah fardhu adalah shalat malam. " (HR. Muslim).
4, Bilangannya :
Termasuk shalat malam: witir, paling sedikit satu raka'at dan paling banyak 11 raka'at.
Boleh melakukan witir dengan satu raka'at saja, berdasarkan sabda Nabi shallallahu
'alaihi wasallam :
"Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan satu raka'at maka lakukanlah. " HR.
Abu Dawud dan An-Nasa'i.
Atau witir dengan tiga raka'at, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :
"Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan tiga raka 'at maka lakukanlah. " (HR.
Abu Dawud dan An-Nasa'i)·
Hal ini boleh dilakukan dengan sekali salam, atau shalat dua raka'at dan salam kemudian
shalat raka'at ketiga.
Atau witir dengan lima raka'at, diiakukan tanpa duduk dan tidak salam kecuali pada akhir
raka'at.
Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
"Barangsiapa ingin melakukan witir dengan lima raka'at maka lakukanlah. "(HR. Abu
Dawud dan An-Nasa'i).
Dari Aisyah radhiallahu 'anha, beliau mengatakan:
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasanya shalat malam tiga belas raka'at, termasuk di
dalamnya witir dengan lima raka 'at tanpa duduk di salah satu raka 'atpun kecuali pada
raka'at terakhir. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Ketiga hadits tersebut dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban.
Atau witir dengan tujuh raka'at; dilakukan sebagaimana lima raka'at. Berdasarkan
penuturan Ummu Salamah radhiallahu 'anha :
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasanya melakukan witir dengan tujuh dan lima raka
'at tanpa diselingi dengan salam dan ucapan. "(HR, Ahmad, An-Nasa'i dan Ibnu Majah).
Boleh juga melakukan witir dengan sembilan, sebelas, atau tiga belas raka'at. Dan yang
afdhal adalah salam setiap dua rakaat kemudian witir dengan satu raka'at.
Shalat malam pada bulan Ramadhan memiliki keutamaan dan keistimewaan atas shalat
malam lainnya.
5. Waktunya :
Shalat malam Ramnahaan mencakup shalat pada permulaan malam dan pada akhir
malam.
6. Shalat Tarawih:
Shalat tarawih terrnasuk qiyam Ramadhan. Karena itu, hendaklah bersungguh-sungguh
dan memperhatikannya serta mengharapkan pahala dan balasannya dari Allah. Malam
Ramadhan adalah kesempatan yang terbatas bilangannya dan orang mu'min yang berakal
akan memanfaatkannya dengan baik tanpa terlewatkan.
Jangan sampai ditinggalkan shalat tarawih, agar memperoleh pahala dan ganjarannya.
Dan jangan pulang dari shalat tarawih sebelum imam selesai darinya dan dari shalat witir,
agar mendapatkan pahala shalat semalam suntuk. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam :
"Barangsiapa mendirikan shalat malam bersama imam sehingga selesai, dicatat baginya
shalat semalam suntuk. " (HR. Para penulis kitab Sunan,dengan sanad shahih) Lihat kitab
Majalisu Syahri Ramndhan, oleh Syaikh Ibnu Utsaimin, him. 26-30.
Shalat tarawih adalah sunat, dilakukan dengan berjama'ah lebih utama. Demikian yang
masyhur dilakukan para sahabat, dan diwarisi oleh umat ini dari mereka generasi demi
generasi. Shalat ini tidak ada batasannya. Boleh melakukan shalat 20 raka'at, 36 raka'at,
11 raka'at, atau 13 raka'at; semuanya baik. Banyak atau sedikitnya raka'at tergantung
pada panjang atau pendeknya bacaan ayat. Dalam shalat diminta supaya khusyu',
bertuma'ninah, dihayati dan membaca dengan pelan; dan itu tidak bisa dengan cepat dan
tergesa-gesa. Dan sepertinya lebih baik apabila shalat tersebut hanya dilakukan 11
raka'at.(Yaitu berdasarkan hadits Aisyah radiallahu'anha yang artinya : " Tiadalah
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menambah (rakaat), baik di bulan Ramadhan atau
(di bulan) lainya lebih dari sebelas rakaat". (HR. Al-Bukhari dan An-Nasa'i)
MEMBACA AL-QUR'ANUL KARIM DI BULAN RAMADHAN DAN LAINNYA
Segala puji bagi Allah, yang telah menurunkan kepada hamba-Nya kitab Al-Qur'an
sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orangorang
muslim. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada hamba dan rasul-
Nya Muhammad, yang diutus Allah sebagai rahmat bagi alam semesta.
Adalah ditekankan bagi seorang muslim yang mengharap rahmat Allah dan takut akan
siksa-Nya untuk memperbanyak membaca Al-Qur'anul Karim pada bulan Ramadhan dan
buian-bulan lainnya untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala, mengharap ridha-Nya,
memperoleh keutamaan dan pahala-Nya. Karena Al-Qur'anul Karim adalah sebaik-baik
kitab, yang diturunkan kepada Rasul termulia, untuk umat terbaik yang pernah dilahirkan
kepada umat manusia; dengan syari'at yang paling utama, paling mudah, paling luhur dan
paling sempurna.
Al-Qur'an diturunkan untuk dibaca oleh setiap orang muslim, direnungkan dan dipahami
makna, perintah dan larangannya, kemudian diamalkan. Sehingga ia akan menjadi hujjah
baginya di hadapan Tuhannya dan pemberi syafa'at baginya pada hari Kiamat.
Allah telah menjamin bagi siapa yang membaca Al-Qur'an dan mengamalkan isi
kandungannya tidak akan tersesat di dunia dan tidak celaka di akhirat, dengan firmanNya
" Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan
celaka. " (Thaha:123),
Janganlah seorang muslim memalingkan diri dari membaca kitab Allah, merenungkan
dan mengamalkan isi kandungannya. Allah telah mengancam orang-orang yang
memalingkan diri darinya dengan firman-Nya :
"Barangsiapa berpaling dari Al-Qur'an maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang
besar di hari Kiamat. " (Thaha : 100),
"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya
penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam
keadaan buta. " (Thaha: 124),
Di antara keutamaan Al-Qur'an :
1. Firman Allah Ta 'ala :
"Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu
dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. " (An-
Nahl: 89),
2. Firman Allah Ta'ala .
.. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan.
Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke
jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari
gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya dan menunjuki
mereka ke jalan yang lurus. " (Al-Ma'idah: 15-16).
3. Firman Allah Ta 'ala :
"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan
penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat
bagi ouang-orang yang beriman. " (Yunus: 57).
4. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :
"Bacalah Al-Qur'an, karena ia akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafa 'at
bagi pembacanya. " (HR. Muslim dari Abu Umamah).
5. Dari An-Nawwas bin Sam'an radhiallahu 'anhu, katanya : Aku mendengar Rasul
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Didatangkan pada hari KiamatAl-Qur'an dan para pembacanya yang mereka itu dahulu
mengamalkannya di dunia, dengan didahului oleh surat Al Baqarah dan Ali Imran yang
membela pembaca kedua surat ini. " (HR, Muslim).
6. Dari Utsman bin Affan radhiallahu 'anhu, katanya: Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
"Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya. "
(HR. Al-Bukhar)
7. Dari Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu, katanya : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
"Barangsiapa membaca satu huruf dari kitab Allah maka baginya satu kebaikan, dan satu
kebaikan itu dibalas sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu
huruf; tetapi alif satu huruf; lam satu huruf dan mim satu huruf. " (HR. At-Tirmidzi,
katanya: hadits hasan shahih).
8. Dari Abdullah bin Amr bin Al 'Ash radhiallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda :
"Dikatakan kepada pembaca Al-Qur'an: "Bacalah, naiklah dan bacalah dengan pelan
sebagaimana yang telah kama lakukan di dunia, karena kedudukanmu adalah pada akhir
ayat yang kamu baca. "(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dengan mengatakan: hadits
hasan shahih).
9. Dari Aisyah radhiallahu 'anhu, katanya : Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Orang yang membaca Al-Qur'an dengan mahir adalah bersama para malaikat yang mulia
lagi taat, sedangkan orang yang membaca Al-Quran dengan tergagap dan susah
membacanya baginya dua pahala. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Dua pahala, yakni pahala membaca dan pahala susah payahnya.
10. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Tidak boleh hasut kecuali dalam dua perkaua, yaitu: orang yang dikaruniai Allah Al-
Qur'an lalu diamalkannya pada waktu malam dan siang, dan orang yang dikaruniai Allah
harta lalu diinfakkannya pada waktu malam dan siang "(Hadits Muttafaq 'Alaih).
Yang dimaksud hasut di sini yaitu mengharapkan seperti apa yang dimiliki orang lain. (
Lihat kitab Riyadhus Shaalihiin, hlm. 467-469.
Maka bersungguh-sungguhlah -semoga Allah menunjuki Anda kepada jalan yang
diridhaiNya untuk mempelajari Al-Qur'anul Karim dan membacanya dengan niat yang
ikhlas untuk Allah Ta'ala. Bersungguh-sungguhlah untuk mempelajari maknanya dan
mengamalkannya, agar mendapatkan apa yang dijanjikan Allah bagi para ahli Al-Qur'an
berupa keutamaan yang besar, pahala yang banyak, derajat yang tinggi dan kenikmatan
yang abadi. Para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu jika mempelajari
sepuluh ayat dari Al-Qur'an, mereka tidak melaluinya tanpa mempelajari makna dan cara
pengamalannya.
Dan perlu Anda ketahui, bahwa membaca Al-Qur'an yang berguna bagi pembacanya,
yaitu membaca disertai merenungkan dan memahami maknanya, perintah-perintahnya
dan larangan-larangannya. Jika ia menjumpai ayat yang memerintahkan sesuatu maka ia
pun mematuhi dan menjalankannya, atau menjumpai ayat yang melarang sesuatu maka
iapun meninggalkan dan menjauhinya. Jika ia menjumpai ayat rahmat, ia memohon dan
mengharap kepada Allah rahmat-Nya; atau menjumpai ayat adzab, ia berlindung kepada
Allah dan takut akan siksa-Nya. Al-Qur'an itu menjadi hujjah bagi orang yang
merenungkan dan mengamalkannya; sedangkan yang tidak mengamalkan dan
memanfaatkannya maka Al-Qur'an itu menjadi hujjah terhadap dirinya (mencelakainya).
Firman Allah Ta 'ala :
"lni adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya
mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya orang-orang yang mempunyai pikiran
mendapatkan pelajaran." (Shad: 29).
Bulan Ramadhan memiliki kekhususan dengan Al-Qura'nul Karim, sebagaimana firman
Allah: "Bulan Ramadhan, yang di dalamnya diturunkan permulaan Al-Qur'an ... "(Al-
Baqarah: 185).
Dan dalam hadits shahih dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bertemu dengan Jibril pada bulan Ramadhan setiap malam untuk membacakan kepadanya
Al-Qur'anul Karim.
Hal itu menunjukkan dianjurkannya mempelajari Al-Qur'an pada bulan Ramadhan dan
berkumpul untuk itu, juga membacakan Al-Qur'an kepada orang yang lebih hafal. Dan
juga menunjukkan dianjurkannya memperbanyak bacaan Al-Qur'an pada bulan
Ramadhan.
Tentang keutamaan berkumpul di masjid-masjid untuk mempelajari Al-Qur'anul Karim,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah seraya membaca kitab Allah
dan mempelajarinya di antara mereka, kecuali turunlah ketenangan atas mereka, serta
mereka diliputi rahmat, dikerumuni para malaikat dan disebut-sebut oleh Allah kepada
para malaikat di hadapan-Nya. " (HR. Muslim).
Ada dua cara untuk mempelajari Al-Qur'anul Karim:
1. Membaca ayat yang dibaca sahabat Anda.
2. Membaca ayat sesudahnya. Namun cara pertama lebih baik.
Dalam hadits Ibnu Abbas di atas disebutkan pula mudarasah antara Nabi dan Jibril terjadi
pada malam hari. Ini menunjukkan dianjurkannya banyak-banyak membaca Al-Qur'an di
bulan Ramadhan pada malam hari, karena malam merupakan waktu berhentinya segala
kesibukan, kembali terkumpulnya semangat dan bertemunya hati dan lisan untuk
merenungkan. Seperti dinyatakan dalam firman Allah :
"Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu '), dan bacaan
di waktu itu lebih berkesan. "(Al-Muzzammil: 6).
Disunatkan membaca Al-Qur'an dalam kondisi sesempurna mungkin, yakni dengan
bersuci, menghadap kiblat, mencari waktu-waktu yang paling utama seperti malam,
setelah maghrib dan setelah fajar.
Boleh membaca sambil berdiri, duduk, tidur, berjalan dan menaiki kendaraan.
Berdasarkan firman Allah :
"(Yaitu) orang-orang yang dzikir kedada Allah sambil berdiri, atau duduk, atau dalam
keadaan berbaring... "(A1'Imran: 191).
Sedangkan Al-Qur'anul Karim merupakan dzikir yang paling agung.
KADAR BACAAN YANG DISUNATKAN
Disunatkan mengkhatamkan Al-Qur'an setiap minggu, dengan setiap hari' membaca
sepertujuh dari Al-Qur'an dengan melihat mushaf, karena melihat mushaf merupakan
ibadah. Juga mengkhatamkannya kurang dari seminggu pada waktu-waktu yang mulia
dan di tempat-tempat yang mulia, seperti: Ramadhan, Dua Tanah Suci dan sepuluh hari
Dzul Hijjah karena memanfaatkan waktu dan tempat. Jika membaca Al-Qur'an khatam
dalam setiap tiga hari pun baik, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
kepada Abdullah bin Amr :
"Bacalah Al-Qur'an itu dalam setiap tiga hari "( Lihat kitab Fadhaa'ilul qur'an, oleh Ibnu
Katsir, him. 169-172 dan Haasyiatu Muqaddimatit Tafsiir, oleh Ibnu Qaasim, hlm. 107.)
Dan makruh menunda khatam Al-Qur'an lebih dari empat puluh hari, bila hal tersebut
dikhawatirkan membuatnya lupa. Imam Ahmad berkata : "Betapa berat beban Al-Qur'an
itu bagi orang yang menghafalnya kemudian melupakannya."
Dilarang bagi yang berhadats kecil maupun besar menyentuh mushaf, dasarnya firman
Allah Ta 'ala :
"Tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. "(Al-Waqi'ah: 79).
Dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wassallam :
"Tidak dibenarkan menyentuh Al-Qur'an ini kecuali orang yang suci. " (HR. Malik dalam
Al-Muwaththa,Ad-Daruquthni dan lainnya)" (Hai ini diperkuat hadits Hakim bin Hizam
yang lafazhnya: "Jangan menyentuh Al-qur'an kecuali jika kamu suci." (HR. Ath-
Thabrani dan Al-Hakim dengan menyatakannya shahih).
AL-QUR'ANUL KARIM SYARI'AT SEMPURNA
Asy-Syathibi dalam kitab Al-Muwaafaqaat mengatakan : "Sudah menjadi kesepakatan
bahwa kitab yang mulia ini adalah syari'at yang sempurna, sendi agama, sumber hikmah,
bukti kerasulan, cahaya penglihatan dan hujjah. Tiada jalan menuju Allah selainnya, tiada
keselamatan kecuali dengannya dan tidak ada yang dapat dijadikan pegangan sesuatu
yang menyelisihinya. Kalau demikian halnya, mau tidak mau bagi siapa yang hendak
mengetahui keuniversalan syariat, berkeinginan mengenal tujuan-tujuannya serta
mengikuti jejak para ahlinya harus menjadikannya sebagai kawan bercakap dan teman
duduknya sepanjang siang dan malam dalam teori dan praktek; maka dekat waktunya ia
mencapai tujuan dan menggapai cita-cita serta mendapati dirinya termasuk orang-orang
pendahulu, dan dalam rombongan pertama jika ia mampu. Dan tidaklah mampu atas hal
itu kecuali orang yang senantiasa menggunakan apa yang dapat membantunya, yaitu
sunnah yang menjelaskan kitab ini. Selainnya, adalah ucapan para imam terkemuka dan
salaf pendahulu yang dapat membimbingnya dalam tujuan yang mulia ini." ( Lihat AI
Muwafaqaat, oleh Asy-Syathibi, 31224.)
HUKUM MELAGUKAN AL-QUR'AN
Pembaca dan pendengar Al-Qur'an yang hatinya disibukkan dengan lagu dan sejenisnya -
yang dapat mengakibatkan perubahan firman Allah, padahal kita diperintahkan untuk
memperhatikannya sebenamya menghalangi hatinya dari apa yang dikehendaki Allah
dalam kitab-Nya, memutuskannya dari pemahaman firman-Nya. Mahasuci firman Allah
dari hal itu semua. Imam Ahmad melarang talhin dalam membaca Al-Qur'an, yaitu yang
menyerupai lagu, beliau berkata : "Itu bid'ah.
Ibnu Katsir rahimahullah dalam Fadhaa 'ilul Qur'an mengatakan: "Sasaran yang diminta
menurut syara' tiada lain yaitu memperindah suara yang dapat mendorong untuk
merenungkan dan memahami Al-Qur'an yang mulia dengan khusyu', tunduk, dan patuh
penuh ketaatan. Adapun suara-suara dengan lagu yang diada-adakan yang terdiri atas
nada dan irama yang melalaikan, serta aturan musikal, maka Al-Qur'an adalah suci; dari
hal ini dan tak layak jika dalam membacanya diperlakukan demikian." (Lihat kitab
Fadhaa'ilul qur'an, oleh Ibnu Katsir, him. 125-126.)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: "Irama-irama yang dilarang para ulama
untuk membaca Al-Qur'an yaitu yang dapat memendekkan huruf yang panjang,
memanjangkan yang pendek, menghidupkan huruf yang mati dan mematikan yang hidup.
Mereka lakukan hal itu supaya sesuai dengan irama lagu-lagu yang merdu. Jika hal itu
dapat mengubah aturan Al-Qur'an dan menjadikan harakat sebagai huruf, maka haram
hukumnya. (Lihat Haasyiatu Muqaddimatit Tafsiir, oleh Ibnu Qaasim, him. 107.)
SEDEKAH DI BULAN RAMADHAN
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas raldhiallahu
'anhuma, ia berkata :
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau lebih
dermawan pada bulan Ramadhan, saat beliau ditemui Jibril untuk membacakan
kepadanya Al-Qur'an. Jibril menemui beliau setiap malam pada bulan Ramadhan, lalu
membacakan kepadanya Al-Qur'an. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika
ditemui Jibril lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ahmad dengan tambahan:
"Dan beliau tidak pernah dimintai sesuatu kecuali memberikannya. "
Dan menurut riwayat Al-Baihaqi, dari Aisyah radhiallahu 'anha :
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika masuk bulan Ramadhan membebaskan
setiap tawanan dan memberi setiap orang yang meminta. "
Kedermawanan adalah sifat murah hati dan banyak memberi. Allah pun bersifat Maha
Pemurah, Allah Ta'ala Maha Pemurah, kedermawanan-Nya berlipat ganda pada waktuwaktu
tertentu seperti bulan Ramadhan.
Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah manusia yang paling dermawan, juga
paling mulia, paling berani dan amat sempurna dalam segala sifat yang terpuji;
kedermawanan beliau pada bulan Ramadhan berlipat ganda dibanding bulan-bulan
lainnya, sebagaimana kemurahan Tuhannya berlipat ganda pada bulan ini.
Berbagai pelajaran yang dapat diambil dari berlipatgandanya kedermawanan Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadhan :
Bahwa kesempatan ini amat berharga dan melipatgandakan amal kebaikan.
Membantu orang-orang yang berpuasa dan berdzikir untuk senantiasa taat, agar
memperoleh pahala seperti pahala mereka; sebagaimana siapa yang membekali orang
yang berperang maka ia memperoleh seperti pahala orang yang berperang, dan siapa
yang menanggung dengan balk keluarga orang yang berperang maka ia memperoleh pula
seperti pahala orang yang berperang. Dinyatakan dalam hadits Zaid bin Khalid dari Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda:
"Barangsiapa memberi makan kepada orang yang berpuasa maka baginya seperti pahala
orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikitpun dari pahalanya. " (HR. Ahmad dan
At-Tirmidzi).
Bulan Ramadhan adalah saat Allah berderma kepada para hamba-Nya dengan rahmat,
ampunan dan pembebasan dari api Neraka, terutama pada Lailatul Qadar Allah Ta 'ala
melimpahkan kasih-Nya kepada para hamba-Nya yang bersifat kasih, maka barangsiapa
berderma kepada para hamba Allah niscaya Allah Maha Pemurah kepadanya dengan
anugerah dan kebaikan. Balasan itu adalah sejenis dengan amal perbuatan.
Puasa dan sedekah bila dikerjakan bersama-sama termasuk sebab masuk Surga.
Dinyatakan dalam hadits Ali radhiallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
"Sungguh di Surga terdapat ruangan-ruangan yang bagian luamya dapat dilihat dari
dalam dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luar. " Maka berdirilah kepada beliau
seorang Arab Badui seraya berkata: Untuk siapakah ruangan-ruangan itu wahai
Rasulullah? jawab beliau: "Untuk siapa saja yang berkata baik, memberi makan, selalu
berpuasa dan shalat malam ketika orang-orang dalam keadaan tidur. " (HR. At-Tirmidzi
dan Abu Isa berkata, hadits ini gharib)
Semua kriteria ini terdapat dalam bulan Ramadhan. Terkumpul bagi orang mukmin
dalam bulan ini; puasa, shalat malam, sedekah dan perkataan baik. Karena pada waktu ini
orang yang berpuasa dilarang dari perkataan kotor dan perbuatan keji. Sedangkan shalat,
puasa dan sedekah dapat menghantarkan pelakunya kepada Allah Ta 'ala.
Puasa dan sedekah bila dikerjakan bersama-sama lebih dapat menghapuskan dosa-dosa
dan menjauhkan dari api Neraka Jahannam, terutama jika ditambah lagi shalat malam.
Dinyatakan dalam sebuah hadits bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Puasa itu merupakan perisai bagi seseorang dari api Neraka, sebagaimana perisai dalam
peperangan " ( Hadits riwayat Ahmad, An-Nasa'i dan Ibnu Majah dari Ustman bin Abil-
'Ash; juga diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya serta dinyatakan shahih
oleh Hakim dan disetujui Adz-Dzahabi.) Hadits riwayat Ahmad dengan isnad hasan dan
Al-Baihaqi.
Diriwayatkan pula oleh Ahmad dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
"Puasa itu perisai dan benteng kokoh yang melindungi seseorang) dari api Neraka"
Dan dalam hadits Mu'adz radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
"Sedekah dan shalat seseorang di tengah malam dapat menghapuskan dosa sebagaimana
air memadamkan api" (Hadist riwayat At-Tirmidzi dan katrrnya. "Hadits hasan shnhih. "
Dalam puasa, tentu terdapat kekeliruan serta kekurangan. Dan puasa dapat
menghapuskan dosa-dosa dengan syarat menjaga diri dari apa yang mesti dijaga. Padahal
kebanyakan puasa yang dilakukan kebanyakan orang tidak terpenuhi dalam puasanya itu
penjagaan yang semestinya. Dan dengan sedekah kekurangan dan kekeliruan yang terjadi
dapat terlengkapi. Karena itu pada akhir Ramadhan, diwajibkan membayar zakat fitrah
untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkataan kotor dan perbuatan keji.
Orang yang berpuasa meninggalkan makan dan minumnya. Jika ia dapat membantu
orang lain yang berpuasa agar kuat dengan makan dan minum maka kedudukannya sama
dengan orang yang meninggalkan syahwatnya karena Allah, memberikan dan
membantukannya kepada orang lain. Untuk itu disyari'atkan baginya memberi hidangan
berbuka kepada orang-orang yang berpuasa bersamanya, karena makanan ketika itu
sangat disukainya, maka hendaknya ia membantu orang lain dengan makanan tersebut,
agar ia termasuk orang yang memberi makanan yang disukai dan karenanya menjadi
orang yang bersyukur kepada Allah atas nikmat makanan dan minuman yang
dianugerahkan kepadanya, di mana sebelumnya ia tidak mendapatkan anugerah tersebut.
Sungguh nikmat ini hanyalah dapat diketahui nilainya ketika tidak didapatkan. (Lihat
kitab Larhaa'iful Ma'arif, oleh Ibnu Rajab, hlm. 172-178.)
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya (kepada kita semua). Shalawat dan salam
semoga senantiasa dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad, segenap keluarga
dan sahabatnya.
TAFSIRAN AYAT-AYAT TENTANG PUASA
Allah Ta'ala berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kama agar kamu bertaqwa. (Yaitu) dalam beberapa hari yang
teutentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka) maka (wajiblah baginya bevpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada
hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka
tidak beupuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa
yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.
Dan berpuasa lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui "(Al-Baqarah: 183-184)
Allah berfirman yang ditujukan kepada orang-orang beriman dari umat ini, seraya
menyuruh mereka agar berpuasa. Yaitu menahan dari makan, minum dan bersenggama
dengan niat ikhlas karena Allah Ta'ala. Karena di dalamnya terdapat penyucian dan
pembersihan jiwa, juga menjernihkannya dari pikiran-pikiran yang buruk dan akhlak
yang rendah.
Allah menyebutkan, di samping mewajibkan atas umat ini, hal yang sama juga telah
diwajibkan atas orang-orang terdahulu sebelum mereka. Dari sanalah mereka mendapat
teladan. Maka, hendaknya mereka berusaha menjalankan kewajiban ini secara lebih
sempurna dibanding dengan apa yang telah mereka kerjakan. (Tafsir Ibn Katsir, 11313.)
Lalu, Dia memberikan alasan diwajibkannya puasa tersebut dengan menjelaskan
manfaatnya yang besar dan hikmahnya yang tinggi. Yaitu agar orang yang berpuasa
mempersiapkan diri untuk bertaqwa kepada Allah, Yakni dengan meninggalkan nafsu
dan kesenangan yang dibolehkan, semata-mata untuk mentaati perintah Allah dan
mengharapkan pahala di sisi-Nya. Agar orang beriman termasuk mereka yang bertaqwa
kepada Allah, taat kepada semua perintah-Nya serta menjauhi larangan-larangan dan
segala yang diharamkan-Nya. (Tafsir Ayaatul Ahkaam, oleh Ash Shabuni, I/192.)
Ketika Allah menyebutkan bahwa Dia mewajibkan puasa atas mereka, maka Dia
memberitahukan bahwa puasa tersebut pada hari-hari tertentu atau dalam jumlah yang
relatif sedikit dan mudah. Di antara kemudahannya yaitu puasa tersebut pada bulan
tertentu, di mana seluruh umat Islam melakukannya.
Lalu Allah memberi kemudahan lain, seperti disebutkan dalam firman-Nya:
"Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada
hari-hari yang lain. " (Al-Baqarah: 184)
Karena biasanya berat, maka Allah memberikan keringanan kepada mereka berdua untuk
tidak berpuasa. Dan agar hamba mendapatkan kemaslahatan puasa, maka Allah
memerintahkan mereka berdua agar menggantinya pada hari-hari lain. Yakni ketika ia
sembuh dari sakit atau tak iagi melakukan perjalanan, dan sedang dalam keadaan luang.
(Lihat kitab Tafsiirul Lat'nifil Mannaan fi Khulaashati Tafsiiril Qur'an, oleh Ibnu Sa'di,
hlm. 56.)
Dan firman Allah Ta 'ala :
"Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu,
pada hari-hari lain." (Al-Baqarah : 184)
Maksudnya, seseorang boleh tidak berpuasa ketika sedang sakit atau dalam keadaan
bepergian, karena hal itu berat baginya. Maka ia dibolehkan berbuka dan mengqadha'nya
sesuai dengan bilangan hari yang ditinggalkannya, pada hari-hari lain.
Adapun orang sehat dan mukim (tidak bepergian) tetapi berat (tidak kuat) menjalankan
puasa, maka ia boleh memilih antara berpuasa atau memberi makan orang miskin. Ia
boleh berpuasa, boleh pula berbuka dengan syarat memberi makan kepada satu orang
miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Jika ia memberi makan lebih dari seorang
miskin untuk setiap harinya, tentu akan lebih baik. Dan bila ia berpuasa, maka puasa
lebih utama daripada memberi makanan. Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas radhiallahu
'anhum berkata: "Karena itulah Allah berfirman :
"Dan berpuasa lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. " (Tafsir Ibnu Katsir; 1/214)
Firman Allah Ta 'ala :
"(Beberapa hari yang ditentukan itu adalah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya
diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan
mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu,
barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu maka
hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan lalu ia
berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu,
pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki
kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu
mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu
bersyukur." (Al-Baqarah: 185).
Allah memberitahukan bahwa bulan yang di dalamnya diwajibkan puasa bagi mereka itu
adalah bulan Ramadhan. Bulan di mana Al-Qur'an –yang dengannya Allah memuliakan
umat Muhammad-diturunkan untuk pertama kalinya. Allah menjadikan Al-Qur'an
sebagai undang-undang serta peraturan yang mereka pegang teguh dalam kehidupan. Di
dalamnya terdapat cahaya dan petunjuk. Dan itulah jalan kebahagiaan bagi orang yang
ingin menitinya. Di dalamnya terdapat pembeda antara yang hak dengan yang batil,
antara petunjuk dengan kesesatan dan antara yang halal dengan yang haram.
Allah menekankan puasa pada bulan Ramadhan karena bulan itu adalah bulan
diturunkannya rahmat kepada segenap hamba, Dan Allah tidak menghendaki kepada
segenap hamba-Nya kecuaii kemudahan. Karena itu Dia membolehkan orang sakit dan
musafir berbuka puasa pada hari-hari bulan Ramadhan (Tqfsir Ayarul Ahkam oleh Ash
Shabuni, I/192), dan memerintahkan mereka menggantinya, sehingga sempurna bilangan
satu bulan. Selain itu, Dia juga memerintahkan memperbanyak dzikir dan takbir ketika
selesai melaksanakan ibadah puasa, yakni pada saat sempurnanya' bulan Ramadhan.
Karena itu Allah berfirman :
"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan
hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah
atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kama bersyukur. " (Al- Baqarah: 185).
Maksudnya, bila Anda telah menunaikan apa yang diperintahkan Allah, taat kepada-Nya
dengan menjalankan hal-hal yang diwajibkan dan meninggalkan segala yang diharamkan
serta menjaga batasan-batasan (hukum)-Nya, maka hendaklah kamu termasuk orangorang
yang bersyukur karenanya. ')" (Tafsir Ibnu Karsir, 1/218)
Lalu Allah berfirman :
"Dan apabila para hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku maka (jawablah)
bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo 'a
apabila ia memohon Kepada-Ku maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-
Ku, dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam
kebenaran." (Al-Baqarah:186)
Sebab Turunnya ayat :
Diriwayatkan bahwa seorang Arab badui bertanya : "Wahai Rasulullah, apakah Tuhan
kita dekat sehingga kita berbisik atau jauh sehingga kita berteriak (memanggil-Nya ketika
berdo'a)?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya terdiam, sampai Allah menurunkan
ayat di atas. ' (Tafsir Ibnu Katsir; I/219.)
Tafsiran ayat:
Allah menjelaskan bahwa Diri-Nya adalah dekat. Ia mengabulkan do'a orang-orang yang
memohon, serta memenuhi kebutuhan orang-orang yang meminta. Tidak ada tirai
pembatas antara Diri-Nya dengan salah seorang hamba-Nya. Karena itu, seyogyanya
mereka menghadap hanya kepada-Nya dalam berdo'a dan merendahkan diri, lurus dan
memurnikan ketaatan pada-Nya semata. (Tafsir Ibnu Katsir, I/218.)
Adapun hikmah penyebutan'Allah akan ayat ini yang memotivasi memperbanyak do'a
berangkaian dengan hukum-hukum puasa adalah bimbingan kepada kesungguhan dalam
berdo'a, ketika bilangan puasa telah sempurna, bahkan setiap kali berbuka.
Anjuran dan Keutamaan Do'a:
Banyak sekali nash-nash yang memotivasi untuk berdo'a, menerangkan fadhilah
(keutamaan)nya dan mendorong agar suka melakukannya. Di antaranya adalah sebagai
berikut :
1. Firman Allah Ta 'ala :
"Dan Tuhanmu berfirman: Berdo'alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan
bagimu." (Ghaafir: 60). Di dalamnya Allah memerintahkan berdo'a dan Dia
menjamin akan mengabulkannya.
2. Firman Allah Ta'ala :
"Berdo'alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. " (Al-
A'raaf: 55).
Maksudnya, berdo'alah kepada Allah dengan menghinakan diri dan secara
rahasia, penuh khusyu' dan merendahkan diri. "Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas." Yakni tidak menyukai orangorang
yang melampaui batas, baik dalam berdo'a atau lainnya, orang-orang yang
melampaui batas dalam setiap perkara. Termasuk melampaui batas dalam berdo'a
adalah permintaan hamba akan berbagai hal yang tidak sesuai untuk dirinya atau
dengan meninggikan dan mengeraskan suaranya dalam berdo'a.
Dalam Shahihain, Abu Musa Al-Asy'ari berkata: "Orang-orang meninggikan
suaranya ketika berdo'a, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Wahai sekalian manusia, kasihanilah dirimu, sesungguhnya kamu tidak berdo'a
kepada Dzat yang tuli, tidak pula ghaib. Sesungguhnya Dzat yang kama berdo'a
pada-Nya itu Maha Mendengar lagi Maha Dekat. "
3. Firman Allah Ta 'ala : "Atau siapakah yang memperkenankan (do'a) orang yang
dalam kesulitan apabila ia berdo'a kepada-Nya, dan yang menghilangkan
kesusahan?" (An Naml: 62).
Maksudnya, apakah ada yang bisa mengabulkan do'a orang yang kesulitan, yang
diguncang oleh berbagai kesempitan, yang sulit mendapatkan apa yang ia minta,
sehingga tak ada jalan lain ia baru keluar dari keadaan yang mengungkunginya,
selain Allah semata? Siapa pula yang menghilangkan keburukan (malapetaka),
kejahatan dan murka, selain Allah semata?
4. Dari An-Nu'man bin Basyir radhiallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam, beliau bersabda:
"Do'a adalah ibadah." (HR, Abu Daud dan At-TiYmidzi, At-Tirmidzi berkata,
hadits hasan shahih).
Dari Ubadah bin Asb-Shamit radhiallahu 'anhu ia berkata, sesungguhnya Rasulullah
shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tidak ada seorang muslim yang berdo'a kepada Allah di dunia dengan suatu
permohonan kecuali Dia mengabulkannya, atau menghilangkan daripadanya keburukan
yang semisalnya, selama ia tidak meminta suatu dosa atau pemutusan kerabat. " Maka
berkatalah seouang laki-laki dari kaum: "Kalau begitu, kita memperbanyak (do'a). "
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah memberikan kebaikan-Nya lebih
banyak daripada yang kalian minta" (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hadits hasan shahih),
(Lihat kitab Riyaadhus Shaalihiin, hlm. 612 dan 622)
Lalu Allah Ta'ala berfirman :
"Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isterimu;
mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah
mengetahui bahrvasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah
mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka
dan cavilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu, dan makan minumlah hinngga
terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah
puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi)janganlah kamu campuri mereka itu, sedang
kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu
mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya
mereka bertaqwa." (Al-Baqarah:187)
Sebab turunnya ayat :
Imam Al Bukhari meriwayatkan dari Al-Barra' bin 'Azib, bahwasanya ia berkata :
"Dahulu, para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika seseorang (dari mereka)
berpuasa, dan telah datang (waktu) berbuka, tetapi ia tidur sebelum berbuka, ia tidak
makan pada malam dan siang harinya hingga sore. Suatu ketika Qais bin Sharmah Al-
Anshari dalam keadaan puasa, sedang pada siang harinya bekerja di kebun kurma. Ketika
datang waktu berbuka, ia mendatangi isterinya seraya berkata padanya: "Apakah engkau
memiliki makanan ?" Ia menjawab: "Tidak, tetapi aku akan pergi mencarikan untukmu."
Padahal siang harinya ia sibuk bekerja, karena itu ia tertidur. Kemudian datanglah
isterinya. Tatkala ia melihat suaminya (tertidur) ia berkata: "Celaka kamu." Ketika
sampai tengah hari, ia menggauli (isterinya). Maka hal itu diberitahukan kepada Nabi
shallallahu alaihi wasallam, sehingga turunlah ayat ini :
"Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isterimu. "
Maka mereka sangat bersuka cita karenanya, kemudian turunlah ayat berikut :
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu
fajar. (Lihat kitab Ash Shahiihul Musnad min Asbaabin Nuzuul, hlm. 9.)
Tafsiran ayat :
Allah Ta'ala berfirman untuk memudahkan para hamba-Nya sekaligus untuk
membolehkan mereka bersenang-senang (bersetubuh) dengan isterinya pada malammalam
bulan Ramadhan, sebagaimana mereka dibolehkan pula ketika malam hari makan
dan minum :
"Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa melakukam "rafats" dengan isteriisterimu."
Rafats adalah bersetubuh dan hal-hal yang menyebabkan terjadinya. Dahulu, mereka
dilarang melakukan hal tersebut (pada malam hari), tetapi kemudian Allah membolehkan
mereka makan minum dan melampiaskan kebutuhan biologis, dengan bersenang-senang
bersama isteri-isteri mereka. Hal itu untuk menampakkan anugerah dan rahmat Allah
pada mereka.
Allah menyerupakan wanita dengan pakaian yang menutupi badan. Maka ia adalah
penutup bagi laki-laki dan pemberi ketenangan padanya, begitupun sebaliknya.
Ibnu Abbas berkata: "Maksudnya para isteri itu merupakan ketenangan bagimu dan kamu
pun merupakan ketenangan bagi mereka."
Dan Allah membolehkan menggauli para isteri hingga terbit fajar. Lalu Dia
mengecualikan keumuman dibolehkannya menggauli isteri (malam hari bulan puasa)
pada saat i'tikaf. Karena ia adalah waktu meninggalkan segala urusan dunia untuk
sepenuhnya konsentrasi beribadah. Pada akhirnya Allah menutup ayat-ayat yang mulia
ini dengan memperingatkan agar mereka tidak melanggar perintah-perintah-Nya dan
melakukan hal-hal yang diharamkan serta berbagai maksiat, yang semua itu merupakan
batasan-batasan-Nya. Hal-hal itu telah Dia jelaskan kepada para hamba-Nya agar mereka
menjauhinya, serta taat berpegang teguh dengan syari'at Allah sehingga mereka menjadi
orang-orang yang bertaqwa. (Tafsir Ayaatil Ahkaam, oleh Ash-Shabuni, I/93.)
PELAJARAN DARI AYAT-AYAT TENTANG PUASA
• Umat Islam wajib melakukan puasa Ramadhan.
• Kewajiban bertaqwa kepada Allah dengan melakukan segala perintah-Nya dan
menjauhi semua larangan-Nya.
• Boleh berbuka di bulan Ramadhan bagi orang sakit dan musafir. Keduanya wajib
mengganti puasa sebanyak bilangan hari mereka berbuka, pada hari-hari lain.
Firman Allah Ta 'ala :
"Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada
hari-haui lain, "adalah dalil wajibnya mengqadha' bagi orang yang berbuka pada
bulan Ramadhan karena udzur, baik sebulan penuh atau kurang, juga merupakan
dalil dibolehkannya mengganti hari-hari yang panjang dan panas dengan hari-hari
yang pendek dan dingin atau sebaliknya.
Tidak diwajibkan berturut-turut dalam mengqadha' puasa Ramadhan, karena
Allah Ta 'ala berfirman :"Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang
ditinggalkannya itu, pada hari-hari lain, " tanpa mensyaratkan puasa secara
berturut-turut. Maka, dibolehkan berpuasa secara berturut-turut atau secara
terpisah- pisah. Dan yang demikian itu lebih memudahkan manusia.
• Orang yang tidak kuat puasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh,
wajib baginya membayar fidyah; untuk setiap harinya memberi makan satu orang
miskin.
Firman Allah Ta 'ala :"Dan berpuasa lebih baik bagimu"
menunjukkan bahwa melakukan puasa bagi orang yang boleh berbuka adalah
lebih utama, selama tidak memberatkan dirinya.
• Di antara keutamaan Ramadhan adalah, Allah mengistimewakannya dengan
menurunkan Al-Qur'an pada bulan tersebut, sebagai petunjuk bagi segenap hamba
dan untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya.
• Bahwa kesulitan menyebabkan datangnya kemudahan. Karena itu Allah
membolehkan berbuka bagi orang sakit dan musafir.